Jadikan Indonesia sebagai Global Supply Chain, KKP Terapkan Sertifikasi Budidaya Lobster
TechnologyIndonesia.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerbitkan sertifikasi cara budidaya ikan yang baik (CBIB) pada setiap kegiatan budidaya di Indonesia, salah satunya budidaya lobster. Hal ini sebagai bentuk penjaminan mutu lobster hasil budidaya dan bagian dari upaya menjadikan Indonesia sebagai global supply chain lobster di masa depan.
“Di sektor budidaya kami berkolaborasi dengan DJPB untuk melakukan sertifikasi cara budidaya ikan yang baik (CBIB) di lokasi-lokasi budidaya lobster,” ungkap Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Ishartini dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (13/6/2024).
“Kita telah menyusun standar cara budidaya ikan yang baik dan juknis-juknisnya,” imbuhnya.
Sertifikasi ini untuk memastikan kegiatan budidaya lobster yang berjalan di Indonesia dilakukan sesuai standar budidaya yang berlaku secara global. Dari mulai ketelurusan dan mutu benih, infrastruktur budidaya, hingga pakan yang diberikan.
Lewat sertifikasi ini juga, peluang keberterimaan lobster hasil budidaya di Indonenesia menjadi lebih tinggi, untuk mendukung pencapaian target menjadikan Indonesia sebagai pemasok lobster global.
“Kami punya UPT di setiap provinsi dimana lokasi-lokasi budidaya (lobster) berada misal NTB. Inspektur mutu di UPT siap melakukan sertifikasi cara budidaya ikan yang baik,” beber Ishartini.
Sementara itu Kepala Pusat Standarisasi Sistem dan Kepatuhan BPPMHKP, Woro NES menambahkan, pihaknya bersama Ditjen Perikanan Budidaya KKP juga menyusun Standar Nasional Indonesia (SNI) mutu benih bening lobster (BBL).
SNI ini nantinya sebagai acuan untuk menentukan mutu BBL, sehingga benih yang dibudidayakan memiliki penjaminan mutu. Itu juga yang menjadi hal mendasar dalam sertifikasi CBIB kegiatan budidaya lobster.
KKP telah menerbitkan Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 sebagai dasar pengelolaan lobster. Dalam permen tersebut, BBL dapat dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya di dalam dan di luar negeri.
Untuk kegiatan budidaya lobster di luar negeri dilakukan dengan persyaratan ketat, salah satunya investor dari luar negeri tersebut harus lebih dulu melakukan budidaya lobster di Indonesia.
About Post Author
Redaksi
More Stories
Dari Peta Risiko Hingga Jalur Evakuasi, BNPB Perkuat DESTANA Karangasem
TechnologyIndonesia.id – Kabupaten Karangasem, Bali, menghadapi beragam ancaman bencana, mulai dari gempa bumi, erupsi Gunung Agung, dan tanah longsor hingga...
Enam Bulan PP TUNAS, Platform Digital Mulai Berbenah, Tantangan AI Menanti
TechnologyIndonesia.id – Enam bulan setelah implementasi kebijakan penundaan akses bagi anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi,...
Kawal Puncak HUT TNI 2026 di Mabes Cilangkap, PLN Hadirkan Listrik Andal Tanpa Kedip
Petugas PLN UP3 Pondok Gede melakukan pengawasan langsung ke arah panggung utama Mabes TNI Cilangkap sejak pagi hari guna memastikan...
Kebakaran Gambut Sulit Dipadamkan, Pemulihan Hidrologi Jadi Kunci
TechnologyIndonesia.id – Kebakaran lahan gambut kerap menjadi persoalan serius saat musim kemarau. Berbeda dengan kebakaran di lahan biasa, api di...
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Kemkomdigi Siapkan Interoperabilitas Dan Infrastruktur Digital
TechnologyIndonesia.id – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia menjadi Undang-Undang....
26 UMKM Binaan PLN Raup Omzet Ratusan Juta Selama FIFA ASEAN Cup 2026
Pengunjung menikmati produk UMKM binaan PLN UID Jakarta Raya di area Plaza Timur Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) selama...

Average Rating