KKP Musnahkan 23 Alat Tangkap Ikan Ilegal di Kapuas Hulu
TechnologyIndonesia.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan 23 alat tangkap ilegal di Kantor Wilayah Kerja Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (7/9/2024) menjelaskan alat tangkap ini dihimpun dari berbagai operasi yang dilakukan petuas patroli dan penyerahan nelayan secara sukarela.
Ia memastikan alat tangkap ilegal yang dimusnahkan bukan barang bukti tindak pidana perikanan sehingga kewenangan penanganannya berada di PSDKP.
“Alat tangkap ikan tersebut dimusnahkan karena penggunaannya tidak ramah lingkungan serta mengancam kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan,” ujar Ipunk.
Ipunk juga menegaskan pemusnahan tersebut merupakan komitmen Kementerian Kelautan Perikanan memberantas penggunaan alat tangkap ikan terlarang dan tidak ramah lingkungan seperti pukat trawl.
“Pemusnahan ini alat tangkap ilegal tersebut dalam rangka mengawal program ekonomi biru serta mewujudkan penangkapan ikan terukur dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak Abdul Quddus menjelaskan pemusnahan barang hasil pengawasan berupa alat penangkapan ikan yang merusak yaitu 17 unit alat setrum ikan dan 6 set jaring mini trawl.
“Barang hasil pengawasan yang dimusnahkan tersebut berasal dari hasil pengawasan di Satwas Kayong Utara, Wilker Ketapang, Wilker Kapuas Hulu dan Stasiun PSDKP Pontianak periode tahun 2023-2024,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono resmi mengeluarkan aturan tentang larangan alat penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
About Post Author
Redaksi
More Stories
Peneliti BRIN Temukan Spesies Baru Pari Cambuk Di Perairan Nusantara
TechnologyIndonesia.id – Selama puluhan tahun, para ilmuwan menghadapi tantangan dalam mengidentifikasi berbagai jenis pari cambuk (whipray). Bentuk tubuh dan corak...
BMKG: El Niño Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Datang Terlambat
TechnologyIndonesia.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan 2026/2027 di Indonesia datang lebih lambat dibandingkan rata-rata klimatologis....
BNPB Perkuat Pemadaman Darat Untuk Atasi Karhutla Di Kapuas
TechnologyIndonesia.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Langkah...
Huawei Cloud Luncurkan AI Enterprise, Bangun Open Agentic Cloud
TechnologyIndonesia.id – Huawei Cloud memperkuat strategi pengembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dengan meluncurkan sejumlah produk dan platform AI...
Evaluasi Penanganan Karhutla Di Kalimantan Tengah, BNPB Perkuat Pemadaman Darat
TechnologyIndonesia.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan...
Dari Lahan Rob Jadi Sawah Produktif, Teknologi BRIN Bangkitkan Pesisir Batang
TechnologyIndonesia.id – Lahan pertanian di pesisir Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang selama enam tahun terbengkalai akibat banjir rob kini kembali...

Average Rating